Puslabfor Polri Periksa Secara Khusus Lantai 6 Gedung Kejaksaan Pasca Kebakaran

Senin 24 Agu 2020, 15:49 WIB

JAKARTA - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menyisir ruangan Gedung Kejagung (Kejaksaan Agung) yang terbakar, Senin (24/8/2020). Penyisiran tersebut dilakukan untuk mencari dan memeriksa semua penyebab kebakaran tersebut.

Kepala Puslabfor Mabes Polri Brigjen Ahmad Haydar mengatakan, pemeriksaan dilakukan kelayakan di  ruangan lantai 6 Gedung Kejagung,  yang diduga asal titik api. Sementara rekaman CCTV juga masih dilakukan pemeriksaan.

"Pemeriksaan khusus dilakukan di lantai 6 Gedung Kejagung.  Kami periksa rekontruksi gedung karena keterangan awal mula api dari sini, untuk memastikan kontruksi bangunan aman saat dilakukan olah TKP," kata Ahmad.

Tim Puslabfor yang diterjunkan dibagi dalam 2 tim sebanyak 12 orang dan Inafis sebanyak 10 orang untuk olah TKP. Petugas mengecek dibagi dalam dua tim, yaitu dibagian kontruksi bangunan dan instalasi listrik gedung Kejagung.

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah memeriksa 19 saksi terkait terbakarnya gedung Kejagung. Saksi tersebut berasal dari pihak pengamanan dalam (Pamdal) dan internal jaksa Kejagung. 

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk mendapatkan kontruksi peristiwa terbakarnya gedung Kejagung.

"Ada 19 saksi diperiksa semuanya dari internal di gedung Kejagung. Pemeriksaan masih berjalan. Kami akan mendalami untuk mencari tahu apa penyebab kebakaran ini. Di lokasi juga kami dirikan posko untuk kordinasi," ucapnya.

Seperti diberitakan, Si Jago Merah mengamuk melahap gedung Kejagung, Sabtu (22/8/2020) malam. Api kemudian melahap semua isi gedung dan sekitar sekitar pukul: 04.30 wib pagi api baru bisa dipadamkan. 

Seperti diketahui, gedung yang terbakar merupakan gedung utama Kejagung yang mana merupakan kantor Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung serta beberapa jaksa agung muda dan sejumlah biro kejaksaan. (ilham/win)
 

News Update