TANGERANG - Suprianto (29), tersangka pencabulan anak di bawah umur, diamankan petugas Polresta Tangerang usai melakukan aksi bejadnya kepada sesama jenis di kawasan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (25/8/2020).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan peristiwa tersebut berawal dari perkenalan di media sosial. Di mana pelaku mengaku berjenis kelamin perempuan.
"Jadi awalnya antara korban dan pelaku ini berkenalan di Facebook, dan si pelaku mengaku sebagai seorang perempuan. Namun pas ketemu, pelaku beralasan si perempuan sedang ada keperluan sehingga tidak bisa datang dan diwakili olehnya," ujar Ade saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Senin (24/8/2020).
Dilanjutkan Ade, usai melakukan pertemuan, pelaku mengaku memiliki ilmu gaib dan bisa menyembuhkan korban yang tubuhnya dimasuki mahluk lain.
"Pelaku bilang kalau didalam tubuh korban bersemayam sosok gaib yaitu kuntilanak dan membuat korban yang ketakutan, lalu meminta tolong untuk disembuhkan. Kemudian pelaku meminta korban tengkurap dan melakukan tindakan persetubuhan atau pencabulan kepada korban yang merupakan sesama jenis," katanya.
Mendapat perlakuan tersebut, lanjut Ade, korban sempat berontak dan membuat pelaku tersungkur. Namun karena tidak ingin pelaku melarikan diri, korban tidak berteriak seolah berlagak tidak terjadi apa-apa dan segera menghubungi temannya untuk melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
"Berdasarkan keterangan, tersangka mengaku sudah melakukan aksinya cabul sesama jenis kepada empat orang dengan usia rata-rata 17 tahun. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 juncto 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,"tutupnya. (toga/ruh)

Mengaku Miliki Kekuatan Gaib, Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Perdayai Korbannya
Senin 24 Agu 2020, 22:29 WIB

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat menggelar keterangan pers penangkapan pelaku pencabulan. (toga)
Editor
Guruh Nara Persada Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Cabuli Wanita Usia 17 Tahun yang Baru Dikenalnya, Remaja Laki-laki Diringkus Polsek Kembangan
Kamis 18 Mar 2021, 21:08 WIB
News Update

Bantu Masyarakat, Polresta Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah
Kamis 07 Agu 2025, 00:32 WIB
Nasional
Kembali Torehkan Prestasi Service Excellence Kelas Dunia, AdMedika Raih 2 Gold Winner di Contact Center World Awards Asia Pacific 2025
06 Agu 2025, 21:38 WIB



EKONOMI
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025 Lengkap dengan Kategori dan Cara Ceknya
06 Agu 2025, 20:49 WIB

JAKARTA RAYA
Pasar Ikan Hias Gunung Sahari Sepi, DPRD Jakarta Dorong Revitalisasi dan Diskon Retribusi
06 Agu 2025, 20:44 WIB

JAKARTA RAYA
Menuju Swasti Saba 2025, Wali Kota Bekasi Ungkap Strategi Wujudkan Kota Sehat
06 Agu 2025, 20:37 WIB


JAKARTA RAYA
Hasil Kunjungan ke Amerika, DPRD Provinsi DKI Jakarta Sasar Kerja Sama di Tiga Sektor
06 Agu 2025, 19:53 WIB

Daerah
Absen Kerja saat Musim Haji, ASN Pandeglang Terindikasi Langgar Aturan
06 Agu 2025, 19:45 WIB


Nasional
Kunci Jawaban Modul 3 Topik 1 PPG 2025: Makna Pendidikan Berdasarkan Sesuai Kodrat Alam, Simak Selengkapnya
06 Agu 2025, 19:40 WIB


JAKARTA RAYA
Polres Metro Bekasi Kota Bangun SPPG di Pekayon, Target Rampung Oktober
06 Agu 2025, 19:25 WIB

JAKARTA RAYA
Kapolres Bogor tak Masalah Pemasangan Bendera One Piece, Ini Alasannya
06 Agu 2025, 19:13 WIB


JAKARTA RAYA
Komisi A DPRD Jakarta Dorong Pemprov DKI Bangun Pos Damkar di Kembangan Jakbar
06 Agu 2025, 19:02 WIB

OLAHRAGA
Guncang Serie A: Torino Siap Rogoh Kocek Dalam demi Boyong Jay Idzes dari Venezia!
06 Agu 2025, 18:58 WIB
