TANGERANG - Suprianto (29), tersangka pencabulan anak di bawah umur, diamankan petugas Polresta Tangerang usai melakukan aksi bejadnya kepada sesama jenis di kawasan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (25/8/2020).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan peristiwa tersebut berawal dari perkenalan di media sosial. Di mana pelaku mengaku berjenis kelamin perempuan.
"Jadi awalnya antara korban dan pelaku ini berkenalan di Facebook, dan si pelaku mengaku sebagai seorang perempuan. Namun pas ketemu, pelaku beralasan si perempuan sedang ada keperluan sehingga tidak bisa datang dan diwakili olehnya," ujar Ade saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Senin (24/8/2020).
Dilanjutkan Ade, usai melakukan pertemuan, pelaku mengaku memiliki ilmu gaib dan bisa menyembuhkan korban yang tubuhnya dimasuki mahluk lain.
"Pelaku bilang kalau didalam tubuh korban bersemayam sosok gaib yaitu kuntilanak dan membuat korban yang ketakutan, lalu meminta tolong untuk disembuhkan. Kemudian pelaku meminta korban tengkurap dan melakukan tindakan persetubuhan atau pencabulan kepada korban yang merupakan sesama jenis," katanya.
Mendapat perlakuan tersebut, lanjut Ade, korban sempat berontak dan membuat pelaku tersungkur. Namun karena tidak ingin pelaku melarikan diri, korban tidak berteriak seolah berlagak tidak terjadi apa-apa dan segera menghubungi temannya untuk melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
"Berdasarkan keterangan, tersangka mengaku sudah melakukan aksinya cabul sesama jenis kepada empat orang dengan usia rata-rata 17 tahun. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 juncto 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,"tutupnya. (toga/ruh)

Mengaku Miliki Kekuatan Gaib, Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Perdayai Korbannya
Senin 24 Agu 2020, 22:29 WIB

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat menggelar keterangan pers penangkapan pelaku pencabulan. (toga)
Guruh Nara Persada
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Cabuli Wanita Usia 17 Tahun yang Baru Dikenalnya, Remaja Laki-laki Diringkus Polsek Kembangan
Kamis 18 Mar 2021, 21:08 WIB

News Update

Galbay Pinjol Data Tersebar, Segera Lakukan Ini Sebelum Terlambat
26 Apr 2025, 23:59 WIB

Pramono Tegaskan Budaya Betawi Akar Identitas Jakarta
26 Apr 2025, 23:59 WIB

Parkir Liar di Jakarta Timbulkan Masalah, Pakar Nilai Retribusi Dapat Atasi Kemacetan
26 Apr 2025, 23:55 WIB

Bocor! Timnas Indonesia Bakal Jalani TC di Bali Sebelum Lawan China
26 Apr 2025, 23:51 WIB

Kode Redeem MLBB Terbaru Spesial Minggu 27 April 2025, Dapatkan Beragam Skin Terbaru
26 Apr 2025, 23:51 WIB

Hobi Main Game? Cek Tips Beli Hp yang Cocok Buat Anda dengan Harga Terjangkau
26 Apr 2025, 23:50 WIB

2 Cara Bikin Kapok DC Pinjol Saat Penagihan kepada Nasabah
26 Apr 2025, 23:45 WIB

Kode Redeem FF Baru Aktif Spesial Minggu 27 April 2025, Ada Banyak Item Menarik
26 Apr 2025, 23:42 WIB

Mau Ajukan Pinjol? Pahami Dulu Risiko Jika Terjadi Galbay Tagihan
26 Apr 2025, 23:39 WIB

Pecinta Game Free Fire, Klaim 35 Akun FF Sultan Gratis Buruan Ambil Hari Ini Minggu 27 April 2025, Sebelum Hangus!
26 Apr 2025, 23:37 WIB

Simak Cara Pemutihan BI Checking Kol 5 Akibat Galbay Pindar
26 Apr 2025, 23:35 WIB
.jpg)
Ramalan 3 Zodiak Paling Beruntung Besok 27 April 2025: Sukacita dan Bahagia Dalam Waktu Dekat
26 Apr 2025, 23:33 WIB

Mau Pulsa Gratis Setiap Hari? Ini Cara Mudah Mendapatkannya
26 Apr 2025, 23:30 WIB

Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Rp50.000, Cek Selengkapnya
26 Apr 2025, 23:29 WIB

Jangan Takut, Inilah Cara Hadapi DC Pinjol Jika Datang ke Rumah Nasabah
26 Apr 2025, 23:25 WIB

Modal NIK dan KTP, Pinjaman Rp3 Juta Langsung Cair ke Rekening, Simak Caranya
26 Apr 2025, 23:21 WIB

Waspada! Nomor Hp Disadap Pinjol Ilegal, Begini Cara Mudah Mengatasinya
26 Apr 2025, 23:19 WIB

SPinjam: Pindar dari Shopee yang Cepat Cair, Begini Cara Ajukan Pinjamannya
26 Apr 2025, 23:10 WIB
