ADVERTISEMENT

Berkas Cagar Budaya Gedung Utama Kejaksaan Agung Ludes Terbakar

Senin, 24 Agustus 2020 22:53 WIB

Share
Berkas Cagar Budaya Gedung Utama Kejaksaan Agung Ludes Terbakar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Sejumlah berkas surat terkait dengan Gedung Utama Kejaksaan Agung sebagai bangunan cagar budaya ikut ludes terbakar dalam insiden yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) kemarin.

"Ini kan surat-suratnya terbakar kemarin, tapi pada dasarnya gedung ini sudah 58 tahun didirikan," kata Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI,Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).

Dia mengungkapkan sejumlah berkas-berkas administrasi itu tersimpan di Gedung Utama yang terbakar. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait dengan penanganan lanjutan gedung tersebut.

Kejaksaan Agung saat ini masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait dengan penyebab kebakaran hebat tersebut. Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono secara terpisah mengonfirmasi bahwa saat ini gedung utama Kejaksaan Agung masuk dalam kawasan cagar budaya yang telah ditetapkan pada 1975.

Meski demikian, gedung itu belum tercantum sebagai cagar budaya di dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 475 Tahun 93 Tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya. Karena termasuk dalam kawasan cagar budaya, renovasi gedung harus tetap mengikuti ketentuan yang ada.

"Jadi ada dua, bedakan antara sudah ditetapkan ada Keputusan Gubernur sebagai cagar budaya, tapi ada juga yang namanya kawasan cagar budaya," kata Hari. Hingga saat ini, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan sejumlah ahli bangunan serta Pemprov DKI Jakarta untuk menentukan langkah penanganan gedung tersebut apakah akan direnovasi atau dibangun kembali.

"Kami akan selalu berkonsultasi dengan Balai Konservasi Cagar Budaya, termasuk ahli struktur bangunan. Apakah nanti bangunan itu masih layak untuk direnovasi, atau ditempati kembali karena kemarin kebakaran cukup lama," pungkas dia.

Selama hampir 21 jam kobaran api melalap gedung Kejaksaan Agung RI, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020). Dugaan awal, api berasal dari lantai enam gedung utama kantor korps Adhyaksa itu. Api kemudian membesar dan menjalar ke bagian lantai empat dan lima.
Akibatnya, Gedung yang ditempati oleh sejumlah bagian di kejaksaan, seperti Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen beserta jajaran pun kini menjadi hangus.

Di gedung itu juga terdapat kantor Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi. Hingga saat ini, belum diketahui penyebab pasti kebakaran itu terjadi. Badan Reserse Kriminal dan Kejaksaan membuka penyelidikan untuk mencari tahu asal dari kobaran api membara di gedung tersebut. (adji/ruh)

 

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT