JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menilang 4.894 pengendara yang melanggar ganjil genap hingga minggu kedua tanggal 21 Agustus 2020.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penilangan tersebut dilakukan secara manual dan elektronik E-TLE. Jumlahnya relatif seimbang, tapi segi grafik jumlah tilang elektronik meningkat dan tilang manual menurun.
"Kami akan optimalkan tilang E-TLE di masa pandemi. Untuk tilang E-TLE ada proses pengurusan tilang yang kita potong," kata Sambodo, Senin (24/8/2020).
Ia melanjutkan, dalam sidang E-TLE tidak terlalu membludak karena pembayarannya bisa melalui online. Karena itu, penerapan ganjil genap untuk menurunkan volume kendaraan pada masa PSBB transisi masih efektif.
"Kalau terkait dengan mengurai volume lalu lintas dan kemacetan sangat efektif. Volume kendaraan itu bisa turun sampai 40 persen di jam-jam kawasan ganjil genap," tukasnya.
Namun Sambodo belum bisa memastikan penerapan ganjil genap terkait dampak Covid-19 karena perlu dikaji lebih mendalam. "Kami juga perlu mengundang diskusi dengan ahli-ahli kesehatan karena domainnya ada di mereka," pungkasnya.
Seperti diketahui penerapan ganjil genap dimulai pada Senin (3/8/2020). Lokasi kebijakan ganjil genap tersebut berada di 25 ruas jalan di Jakarta. (ilham/ys)