Terkait Berkas Djoko Tjandra dan Jiwasraya di Kejagung, Ini Kata Mahfud MD

Minggu 23 Agu 2020, 21:36 WIB
Terkait Berkas Djoko Tjandra dan Jiwasraya di Kejagung, Ini Kata Mahfud MD. (ist)

Terkait Berkas Djoko Tjandra dan Jiwasraya di Kejagung, Ini Kata Mahfud MD. (ist)

JAKARTA - Peristiwa kebakaran yang terjadi di Komplek Kejaksaan Agung RI, Sabtu petang (22/8) menuai banyak tanda tanya.

Pasalnya, kejadian berlangsung saat hari libur dan sedang tidak ada aktivitas berat yang memicu kebakaran. Masyarakat tentu penasaran, apa penyebab kebakaran hebat yang menghanguskan hampir seluruh badan gedung Kejagung ini. 

Diketahui api berhasil melahap hingga 6 lantai, tapi beruntung tidak ada korban jiwa pada peristiwa kebakaran yang baru berhasil ditangani setelah 12 jam penanganan ini.

Spekulasi yang beredar di masyarakat pun tak bisa dibendung, banyak yang menduga insiden ini adalah settingan guna menghilangkan jejak dokumen yang menjadi bukti dari kasus-kasus besar di antaranya Djoko Tjandra dan Jiwasraya.

Tapi isu tersebut langsung disangkal dan diklarifikasi oleh Menkopolhukan Mahfud MD, bahwa tidak ada berkas perkara yang dilalap api, termasuk kasus-kasus besar. Mahfud juga menegaskan insiden terbakarnya Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tidak akan menghambat penanganan perkara.

"Pemerintah menjamin berkas perkara kasus aman. Saat ini, kasus besar yang tengah ditangani Kejagung ada dua, yakni Djoko Tjandra dan Jiwasraya, nah itu berkasnya 100% aman," Ujar Mahfud MD dalam konferensi virtual, Minggu (23/8).

Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/08/2020)

Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI (tha)

Kebakaran itu juga mengundang komentar Ketua MPR, Bambang Soesatyo, yang mengingatkan terkait dugaan adanya sabotase akibat kasus-kasus besar yang sedang ditangani Kejagung.

"Muncul dugaan kalau kebakaran itu sebagai tindakan sabotase untuk menghilangkan barang bukti dan berkas perkara, mengingat Kejagung saat ini sedang menangani dua kasus besar yang jadi sorotan publik, yakni kasus Djoko Tjandra dan kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya" kata Bamsoet.

Bahkan, Bamsoet juga merasa janggal dengan peristiwa kebakaran tersebut, pasalnya gedung sekelas Kejaksaan Agung RI bisa mengalami kebakaran yang luar biasa.

"Menurut saya, itu kebakaran skala besar untuk sebuah komplek perkantoran yang strategis, karena berlangsung selama beberapa jam.  Gedung itu pasti selalu dijaga karena ada dokumen penting, termasuk alat penyadap," kata Bamsoet, Minggu (23/8/2020).

Untuk menghindari isu-isu yang belum diketahui kebenarannya, Mahfud MD juga menghimbau agar masyarakat bersabar menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari pihak yang berwenang. (tha)

Berita Terkait
News Update