JAKARTA - Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penyelidikan atas kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung yang berada di Sultan Hasanuddin, Keramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum bisa dilakukan, lantaran saat ini di lokasi masih dilakukan pendinginan.
"Untuk olah TKP masih belum dimungkinkan hari ini. Agendanya hari ini adalah dari sore sampai malam masih akan dilakukan pendinginan lanjutan," ujar Ade, saat di lokasi kebakaran, Minggu (23/8/2020).
Ade menjelaskan pendinginan lanjutan dilakukan supaya tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri bersama tim olah TKP yang lainnya, termasuk Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) belum bisa masuk ke dalam ruangan dengan kondisi aman.
"Kita tadi coba lihat kondisi dari luar, masih ada beberapa bagian yang berasap. Tidak mungkin untuk dilakukan olah TKP dalam kondisi demikian," sambungnya.
Kendati begitu, Tubagus Ade mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah CCTV untuk diteliti. Selain itu, sejumlah saksi yang berasal dari Petugas Keamanan Dalam (Pamdal) dan juga pekerja internal Kejaksaan lainnya diperiksa untuk mengetahui blueprint Bangunan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan.
"Tadi yang pertama diamankan tim adalah CCTV sehingga diharapkan bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya," terangnya.
"Proses pendinginan diharapkan hari ini sampai malam selesai, mudah-mudahan besok bisa olah TKP. Nanti dari olah TKP ada bahan hasil olah TKP sementara, kalau sekarang belum," tutup Kombes Ade. (Yono/tha)