MUI Bantah Desak Presiden Jokowi Bubarkan BPIP

Minggu 23 Agu 2020, 19:34 WIB
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi. (ist)

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi. (ist)

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) klarifikasi terkait adanya organisasi yang  mengatasnamakan MUI dengan mengeluarkan maklumat yang menolak keras Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Dalam maklumat itu MUI juga meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan BPIP," terang Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi di Jakarta, Minggu (23/8).

Bersama ini, kata Zainut, bahwa pernyataan yang mengatasnamakan MUI diatas adalah tidak benar dan bukan bersumber dari MUI. "MUI tidak mengeluarkan edaran sebagaimana yang beredar dan dikutip oleh beberapa media daring. Karenanya MUI meminta masyarakat untuk tidak terpancing dan tidak menyebarluaskan edaran yang mengatasnamakan MUI tersebut. MUI juga meminta masyarakat agar waspada propaganda dari pihak-pihak yang mengatasnamakan MUI yang bisa menyebabkan keresahan," jelas Zainut.

Dia menambahkan MUI dalam mencermati perkembangan RUU BPIP telah membentuk tim yang keanggotaannya terdiri dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI,.yang ditugaskan untuk melakukan pengkajian dan pendalaman terhadap RUU tersebut dan hasilnya sudah diserahkan kepada Dewan Pimpinan MUI Pusat pada Rapat Pimpinan pada hari Selasa, 11 Agustus 2020.

Adapun kesimpulannya adalah, bahwa Tim Pengkaji RUU BPIP memberikan masukan kepada DP MUI agar RUU BPIP diperbaiki dan disempurnakan, baik dari aspek kelengkapan persyaratan dan prosedur pengajuan prolegnas maupun subtansi RUU-nya. "Tim Pengkaji tidak merekomendasikan penolakan terhadap RUU BPIP dan/atau pembubaran terhadap lembaga BPIP," tegas Zainut.

Zainut menjelaskan dalam menyampaikan pendapat, MUI selalu mengedepankan cara hikmah, dialog dan musyawarah berlandaskan pada nilai-nilai kaidah hukum dengan argumentasi dan dalil yang dapat dipertanggung jawabkan, bukan hanya berdasarkan pada asumsi, dugaan dan prasangka yang belum jelas kebenarannya.

"MUI sebagai lembaga keulamaan menjauhkan diri dari praktik yang menjurus pada kegiatan politik praktis dan partisan, seperti ancaman atau kegiatan pengerahan massa dengan maksud untuk memaksakan kehendak. Tetapi MUI lebih mengedepankan cara-cara yang lebih beradab melalui jalan musyarawah, dialog dan tukar pikiran untuk mencari solusi dan jalan keluar dari betbagai persoalan bangsa." (johara/ruh)

 

 

Berita Terkait

News Update