KJP PLus Cair, Ketua DPRD DKI Ajak Penerima Manfaat Pantau Dana Masuk

Minggu 23 Agu 2020, 16:23 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi (yono/dok)

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi (yono/dok)

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta  menyalurkan bantuan biaya pendidikan dengan mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Bulan Agustus. Pencairan tersebut sudah dilakukan sejak hari Rabu tanggal 19 Agustus untuk para pelajar DKI Jakarta yang merupakan penerima KJP Plus.

Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, mengimbau kepada para penerima KJP Plus untuk memantau dana yang masuk. "Apabila ada yang ingin ditanyakan tentang pencairan dana bisa menghubungi Dinas Pendidikan DKI Jakarta," jelas Prasetio, melalui akun Twitter pribadinya, dikutip Minggu (23/8/2020).

"Semoga bantuan biaya pendidikan tersebut dapat bermanfaat untuk warga Jakarta yang berhak menerima KJP Plus," sambung politisi PDI Perjuangan itu. 

Untuk informasi, pencairan KJP untuk jenjang SD/SDLB/MI sudah dilakukan mulai tanggal 19 Agustus dengan mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000. Selanjutnya mulai  tanggal 24 Agustus,  akan dicairkan  KJP untuk jenjang SMP/SMPLB/MTs/PKBM dengan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000

Terakhir mulai tanggal 25 Agustus, akan dicairkan KJP untuk jenjang SMA/SMALB/MA dengan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 450.000. (yono/ruh)

 

Berita Terkait

News Update