Ini Langkah Pemerintah Antisipasi Arus Balik Libur Panjang

Minggu 23 Agu 2020, 17:48 WIB
Ini Langkah Pemerintah Antisipasi Arus Balik Libur Panjang. (ist)

Ini Langkah Pemerintah Antisipasi Arus Balik Libur Panjang. (ist)

JAKARTA - Puncak arus balik libur panjang diprediksi terjadi pada hari ini, Minggu (23/8). Pemerintah melakukan beberapa langkah antisipasi kepadatan pengguna jalan.

Dalam laporan Kakorlantas Polri dan Dirut Jasa Marga kepada Menhub Budi Karya, telah disiapkan sejumlah langkah antisipasi lonjakan arus kendaraan. Kakorlantas Polri Irjen Istiyono mengatakan, pihaknya telah belajar dari pengalaman libur panjang akhir minggu ini, dimana pada saat itu terjadi lonjakan kendaraan yang cukup signifikan.

"Beberapa antisipasi yang dilakukan Korlantas Polri diantaranya melakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup pintu tol, contraflow, dan antisipasi penumpukan kendaraan di tempat istirahan (rest area), " kata Istiyono dalam siaran rilis Kemenhub, Minggu (23/08). 

Sementara itu, Dirut Jasa Marga Subakti Syukur dalam laporannya kepada Menhub mengatakan, pihaknya memastikan pelayanan dan penanganan arus kendaraan di jalan tol selama libur panjang yang terjadi dua kali yaitu pada saat hari libur HUT Kemerdekaan ke-75 RI dan Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah.

"Kami telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi dengan mengoptimalkan sejumlah layanan seperti : pengoptimalan fasilitas transaksi di gerbang tol, menempatkan petugas di titik-titik rawan kepadatan untuk percepatan penanganan gangguan lalu lintas, memastikan tempat istirahat (rest area) telah menerapkan protokol kesehatan, dan menyediakan Call Center 14080 (24 jam), " ujar Subakti Syukur dari sumber yang sama. 

Sementara itu, Menhub tengah melakukan pemantauan di sepanjang jalur Tol dari Jakarta hingga Cikopo, Jawa Barat dengan menggunakan helikopter, pada Minggu (23/08). 

Menhub mengimbau masyarakat agar tidak kembali pada waktu bersamaan pada puncak arus balik. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan dan penyebab kemacetan yang parah.

Menhub juga mengingatkan, agar masyarakat memastikan kendaraan dan pengendara dalam keadaan prima serta mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak) saat berada di tempat istirahat (rest area). (Mita/tha) 

Berita Terkait
News Update