JAKARTA - Hingga Minggu (23/8/2020) pagi, kebakaran Gedung Kejagung (Kejaksaan Agung) sudah dikuasaai oleh timpemadam dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan.
Penampakan Gedung Kejagung terlihat gosong semua, rusak, banyak yang meranggas, tak bisa digunakan lagi. Meski sudah padam, masih banyak mobil pemadam yang tetap bertahan di sekitar Gedung Kejagung.
Dari Keterangan Kejagung, Gedung Utama Kejaksaan Agung kebakaran, ruangan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) ikut ludes terbakar akibat dimangsa api, Sabtu (22/8/2020). Namun, Kejaksaan Agung menyebutkan, berkas data dan alat sadap aman.
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menuturkan bahwa berkas data-data dan alat sadap milik Jamintel Kejagung dipastikan aman dari kebakaran Gedung Kejagung. Penyebabnya, karena berbeda tempat dari gedung tersebut.
Baca juga: Gedung Kejagung Sudah Padam, Polisi akan Mencari Penyebab Kebakaran
Namun, bagaimana alat sadap dan data-data buronan Intelijem Kejaksaan Agung? "Alat sadap dan intel tidak di gedung itu jadi aman, dan data intel tidak di gedung itu," papar Hari dikonfirmasi Poskota.co.id, Minggu (23/8/2020).
Kebakaran Gedung Kejagung diduga berawal lantai enam Gedung Utama Kejaksaan Agung kemudian merembet ke seluruh bagian lantai sisi utara Gedung Utama, bahkan Ruangan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. (adji/win)