DEPOK - Dalam upaya mewujudkan Kota Layak Anak ( KLA), Pemerintah Kota Depok harus memenuhi tiga hal, yakni hak anak, perlindungan anak, dan pembelaan terhadap anak.
Menurut Wali Kota Depok, Muhammad Idris hal tersebut meminta agar tiga hal tersebut direalisasikan oleh steakholder di Kota Depok un tuk mewujudkan Kota Layak Anak .
"Sebagai orang dewasa, kita wajib memperhatikan tumbuh kembang anak. Untuk itu, ada tiga hal yang perlu diwujudkan agar pemenuhan kebutuhan anak dapat dicapai," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2020).
Dimaksud hak anak seperti hak bermain, hak belajar, hak mendapatkan kasih sayang dan lain sebagainya. Sedangkan realisasi perlindungan anak, bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari orang dewasa. Baik perlindungan dari ancaman, kekerasan, dan diskriminasi.
"Selain ini, anak juga berhak mendapat pembelaan. Baik di mata sosial maupun hukum. Biar bagaimanapun, anak-anak tetaplah butuh bimbingan dan arahan," ungkapnya.
Orang nomor satu di pemerintah Kota Depok tersebut berharap, jika tiga hal ini sudah diterapkan seluruh unsur masyarakat maupun stakeholder terkait, Kota Layak Anak di Kota Depok bisa terwujud.
"Kota Layak Anak tidak hanya jadi mimpi. Dengan semangat kebersamaan, kami optimistis Kota Layak Anak bisa terwujud di Kota Depok," pungkasnya. (Angga/win)