JAKARTA - Pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 digelar jajaran Polres Metro Jakarta Utara, terhadap sejumlah anggota dan masyarakat yang ada di lingkungan kantor, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Sabtu (22/8/2020).
Razia tersebut, dipimpin langsung Kanit Provos Polres Metro Jakarta Utara, AKP M.Ichwan dengan menyasar sejumlah ruangan yang ada.
"Kegiatan demi menjalankan protokol kesehatan. Karena memakai masker itu sudah wajib, jadi dimana pun harus ditegakkan," ungkap Ichwan di lokasi.
Dari razia tersebut, katanya, ditemukan sejumlah anggota yang masih tidak menggunakan masker saat menjalankan tugas. "Langsung kita sanksi berupa push up, dan berharap lagi tidak ada yang melanggar lagi," tegasnya.
Menurutnya, pendisiplinan tidak hanya dilakukan terhadap anggota. Namun juga, berlaku bagi masyarakat sipil yang berada di lingkungan Polres Metro Jakarta Utara.
"Selain pendisiplinan penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh dan juga memastikan mencuci tangan sebelum masuk Mako kita lakukan," paparnya.
Dengan terus disiplin dan mengikuti protokol kesehatan, bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Kalau dari kita sudah sadar dan disiplin untuk terus mengunakan masker, pastinya ini akan bermanfaat bagi diri kita," ungkapnya. (deny/tri)