Rencana Diterapkan Selama PSBB, Pemotor: Ganjil Genap No!

Sabtu 22 Agu 2020, 11:55 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap

Ilustrasi Ganjil Genap

JAKARTA – Kekhawatiran pemotor akan diberlakukannya ganjil genap (gage), akan menjadi kenyataan. Pemprov DKI telah mengeluarkan aturan gage bagi  motor di 25 ruas jalan selama PSBB Transisi. Keputusan ini kontan menuai protes kalangan pemotor.

Aturan ini tertuang dalam Pergub No. 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, Dan Produktif.

Pemotor sangat keberatan dengan aturan tersebut. Mereka menilai ketentuan tersebut justru menyusahkan warga. “Ini kan malah membuat susah dan sengsara warga,” kata Anto, karyawan swasta, Jumat (21/8/2020) di Jakarta.

Warga Kalipasir, Menteng, ini setiap hari menggunakan motor menuju tempat kerjanya di kawasan Blok M dan melewati kawasan Sudirman –Thamrin. “Kalau motor kena gage repot juga. Mau naik busway jadi tambah boros. Pulang pergi bisa habis Rp 40 ribu,” ucapnya.

Anto menyebut, aturan untuk motor, justru penularan virus corona di angkutan umum lebih mudah terjadi. “Ya pasti gampang itu penularan, lebih baik jangan diberlakjukan ganjil genap untuk motor,” cetusnya.

Hal senada juga dikatakan Arief, 35, karyawan swasta yang setiap hari menggunakan transportasi sepeda motor. “Ganjil genap, no! Saya nggak setuju. Naik angkutan umum ongkos lebih mahal, dan lebih rawan penularan,” tegas dia.

GERTAKAN

Sementara itu Sikin, pedagang, menilai peraturan tersebut sebagai gertakan agar masyarakat tertib. Ia tidak yakin, ganjil genap buat motor akan diterapkan. “Itu cuma gertakan aja kayaknya, istilahnya gini, gubernur ngancem, tertib nggak lu, kalau gak tertib gue kasih ganjil genap nih motor. Ya kayak gitu istilahnya,” papar bapak 2 anak ini, saat berbincang dengan Poskota.

Sikin menilai aturan tersebut kalau diberlakukan akan menyulitkan masyarakat, apalagi pemotor sangat banyak. “Tentunya akan menyulitkan, tapi mau nggak mau ya harus diterima kalau diberlakukan” ujarnya.

Ryan, pengguna motor tidak setuju dengan adanya aturan tersebut. “Saya kurang setuju, karena kita naik angkutan umum seperti yang roda empat masih juga terjebak macet, waktu terbuang,” ucapnya.

Mahendra,pengendara motor lainnya, juga tidak sepakat dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. “Nggak setuju. Karena transportasi publiknya belum memadai,” ucapnya.

Berita Terkait
News Update