Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Akses di Jalan Sekitar Ditutup Sementara 

Sabtu 22 Agu 2020, 21:38 WIB
Tangkapan layar video kebakaran di Gedung Kejagung, hingga pukul 21.45 belum padam. (ist)

Tangkapan layar video kebakaran di Gedung Kejagung, hingga pukul 21.45 belum padam. (ist)

JAKARTA - Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) belum juga padam. Akses jalan akibat kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jalan Panglima Polim Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menuju Blok M ditutup sementara, Sabtu (22/8/2020) malam.

Pantauan Poskota.co.id akses di perempatan lampu merah Panglima Polim Raya ditutup sementara. Dari arah Blok M Plaza menuju Kejaksaan Agung ditutup.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya melakukan pengalihan arus lalu lintas sementara.

"Sementara dari arah sana (Perempatan Pangilma Polim Raya) dan sana (Blok M) ditutup sementara," kata Kapolres di lokasi.

Baca jugaKebakaran Makin Membesar, Ruangan Jaksa Agung Ikut Ludes Dilahap Si Jago Merah

Sebelumnya kebakaran diduga berawal dari lantai enam Gedung Utama Kejaksaan Agung, kini merembet ke seluruh bagian lantai sisi utara gedung utama, bahkan Ruangan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Untuk upaya pemadaman kebakaran Gedung Kejaksaan Agung ini petugas pun menggunakan crane. Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Herbert Pirdert Luan Gaol S mengatakan kebakaran berasal dari lantai tiga.

"Yang terbakar lantai tiga, kami kerahkan 21 unit mobil pemadam kebakaran. Situasi masih merah dan petugas melakukan upaya pemadaman," kata Herbert. (adji/win)

Berita Terkait
News Update