JAKARTA - Satuan Resnarkoba Polres Tanjung Priok, menangkap Anton J-Rocks saat berada di dalam rumahnya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Ketika polisi melakukan penangkapan Anton J-Rocks, Jihan, istri sang drummer turut ikut menyaksikan. Jihan pun memberi tanggapan soal penangkapan Anton.
Sayangnya, Jihan tidak menjelaskan waktu penangkapan Anton J-Rocks oleh Polisi di rumahnya.
"Ada (di rumah), tapi keluarga tidak pernah tahu sebelumnya. Kami merasa kecolongan," ucapnya saat ditemui Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (22/8/2020).
Menurutnya, semenjak pandemi Covid-19, Anton sehari-hari hanya berada di rumah bersama keluarga. Sehingga, apa yang terjadi dengan suaminya tersebut sangat di luar nalar dan tanpa curiga.
"Mungkin momennya apeslah. Enggak apes mungkin ada yang menawarkan dia baru mencoba," bebernya. Didampingi kuasa hukum, Jihan pun berharap sang suami dapat direhab karena hanya korban dan telah mengaku salah.
Sebelumnya, Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menangkap Anton Rudi Kelces (38) alias Anton J-Rocks, Drummer Band J-Rocks, bersama ketiga rekannya, M, DN dan W, dalam kasus narkotika. Dari keempat tersangka, Polisi menyita 1 Kilogram Ganja kering. (deny/win)