JAKARTA - Drumer Band J-Rocks , ARK (38), kedapatan memiliki narkotika jenis ganja bersama ketiga rekannya yang juga merupakan kru Band J-Rocks.
Menurut informasi diperoleh, barang haram yang didapat dari keempatnya tersebut sebanyak 1 Kilogram. Penangkapan tersebut dilakukan petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca juga: Drummer Band J-Rocks Ditangkap dalam Kasus Narkotika Ganja
Penangkapan musisi dan kru Band J-Rocks tersebut, dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta. "Siap, betul mas (drummer J-Rocks ditangkap terkait kasus narkoba)," kata Arie dalam pesan singkatnya, Jumat (21/8/2020) malam.
Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya Muslihyadi, Dyansiwi Nugraha dan Wijaya. Saat ini keempat orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. (deny/ruh)