Polisi Sita 1 Kg Ganja dari Drumer J-Rocks dan Tiga Kawannya

Jumat 21 Agu 2020, 22:13 WIB
Ilustrasi ganja. (Ist)

Ilustrasi ganja. (Ist)

JAKARTA - Drumer Band J-Rocks , ARK (38), kedapatan memiliki narkotika jenis ganja bersama ketiga rekannya yang juga merupakan kru Band J-Rocks. 

Menurut informasi diperoleh, barang haram yang didapat dari keempatnya tersebut sebanyak 1 Kilogram. Penangkapan tersebut dilakukan petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca juga:  Drummer Band J-Rocks Ditangkap dalam Kasus Narkotika Ganja

Penangkapan musisi dan kru Band J-Rocks tersebut, dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta. "Siap, betul mas (drummer J-Rocks ditangkap terkait kasus narkoba)," kata Arie dalam pesan singkatnya, Jumat (21/8/2020) malam.

Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya Muslihyadi, Dyansiwi Nugraha dan Wijaya. Saat ini keempat orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. (deny/ruh)

Berita Terkait

News Update