Polda Metro Jaya Ragu Bisa Periksa Hadi Pranoto Profesor Penemu Obat Covid-19

Jumat 21 Agu 2020, 17:11 WIB
Terlapor Hadi Pranoto dan musisi Anji aaat wawancara terkait penemuan obat Covid-19. (ist) 

Terlapor Hadi Pranoto dan musisi Anji aaat wawancara terkait penemuan obat Covid-19. (ist) 

JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya belum dapat memastikan kehadiran Hadi Pranoto dalam pemeriksaan konten penemuan obat Covid-19 yang diungkap musisi Anji di akun youtubenya beberapa waktu lalu.   

Rencananya Hadi Pranoto bakal diperiksa pada Senin (24/8/2020) mendatang. Pasalnya, kondisi Hadi hingga saat ini masih sakit dan dokter mengharuskan dirinya istirahat meski rawat jalan akibat mengidap penyakit diabetes. "Surat panggilan dari penyidik sudah kami terima. Kondisi klien kami masih sakit. Kami juga sudah berikan surat dokter, kita lihat hari Senin nanti," kata Angga Busra Lesmana, Jumat (21/8/2020).

Sebelumnya, Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Hadi Pranoto dipanggil pihak penyidik Subdit Cyber Crime untuk kali kedua. Panggilan pertama pada Kamis (13/8/2020) Hadi tidak hadir karena menjalani perawatan di rumah sakit. 

Baca juga: Musisi Anji Mengaku Wawancaranya dengan Hadi Pranoto Berniat Baik

Seperti diberitakan, polisi telah memeriksa terlapor lainnya musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji, Senin (10/8/2020). Anji memenuhi panggilan penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ia diperiksa sebagai terlapor atas laporan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, terkait video wawancara Anji dengan Hadi Pranoto. Dalam wawancara itu Hadi mengklaim menemukan obat Covid-19.

Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Untuk pasal yang dilaporkan yakni terkait tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan. (ilham/ruh)

 

Berita Terkait
News Update