JAKARTA - Akibat membuat resah pemilik rumah dan warga setempat, sarang tawon akhirnya dievakuasi oleh petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkamat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Penghuni rumah mengaku, keberadaan sarang tawon dirasa membahayakan sehingga langsung dilaporkan kepada petugas.
"Mohon evakuasi sarang tawon di atap rumah RT01/01, Pulau Lancang, Kelurahan Pari karena membahayakan. Terimakasih" ujar pemilik rumah
Kepala Sektor 8 Sudin Gulkamat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, pihaknya cepat menindaklanjuti adanya laporan terkait keberadaan sarang tawon tersebut.
Menurut keterangan lebih lanjut, sarang tawon memang benar berada disalah satu atap rumah milik warga di Pulau Lancang.
"Selanjutnya anggota pun langsung melakukan evakuasi sarang tawon pada malam hari agar tidak mengganggu dan membahayakan warga," ujar Eko, Jum'at (21/08/2020).
Eko menambahkan, pihaknya menerjunkan enam petugas berkostum tebal dan dilengkapi helm, masker pelindung wajah dan slop tangan.
"Sarang tawon berukuran 30 cm berhasil dievakuasi dan dimasukan ke dalam karung. Saat ini masih diamankan di pos jaga Pulau Lancang," pungkasnya. (deny/tha)
Baca Juga : Sudin Damkar Evakuasi Sarang Tawon di Pesanggrahan.