Penerapan E-Voting untuk Pemilu Jangan Sampai Menimbulkan Masalah Baru

Jumat 21 Agu 2020, 19:42 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo.

JAKARTA – Penerapan E-voting untuk Pemilu makin mengemuka kembali di kalangan akadaemisi dan politisi. Namun, kalangan Dewan masih sangat hati-hati untuk sampai pada penerapan dalam Pemilu.

“Untuk penerapan e-voting, kita masih harus lebih cermat dan hati-hati. Ini bukan hanya dari sisi penyelenggara, tetapi juga dari sisi teknologi informatika yang harus kredibel serta kesiapan masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo, Jumat (21/8/2020) terkait hasil kunjungan ke Untirta, Serang.

Menurutnya, sikap hati-hati itu perlu dengan diikuti pemikiran matang, sebab akan melihat dampaknya, jangan sampai penerapan e-voting itu nanti memunculkan masalah baru.

"Sebab, penerapan e-voting itu mungkin saja bisa menjadi masalah baru dan memunculkan suatu insinuasi bahwa mereka yang menguasai teknologi itulah yang akan mengambil keuntungan untuk kepentingan politiknya," ujar Arif. (win)

Berita Terkait
News Update