Ketua Fraksi PDIP Tak Setuju Wacana Ganjil Genap untuk Motor: Akibatnya Bisa Fatal!

Jumat 21 Agu 2020, 15:05 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (yono)

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (yono)

JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono berpendapat kebijakan Pemprov DKI melalui Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 80/2020, yang di dalamnya diatur tentang ganjil genap untuk sepeda motor akan berakibat fatal bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurutnya, dengan menggunakan sepeda motor dalam beraktivitas, masyarakat akan jauh lebih hemat dibandingkan dengan angkutan umum. Kemudian juga dengan berpindahnya pengguna motor ke angkutan umum dalam beraktivitas, dapat menimbulkan penumpukan penumpang di angkutan umum yang berpotensi terjadi penularan Covid-19.

"Ganjil genap untuk roda dua (motor) berakibat fatal bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ada unsur penghematan dengan kendraan roda dua. Kemudian kalo dalam transportasi publik (angkutan umum) terjadi penumpukan, ya akan berakibat naiknya angka positif Covid-19," kata Gembong saat dihubungi Poskota.co.id, Jumat (21/8/2020).

Baca jugaAnies Keluarkan Pergub, Motor Kena Ganjil Genap

Menurut Gembong, cukup kendaraan roda empat (mobil) yang diterapkan ganjil genap. "Cukup roda empat yang diberlakukan gage (ganjil genap). Karena pengguna roda empat, banyak alternatif pilihan bagi mereka," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2020, Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Dalam pergub tersebut diatur tentang pelaksanaan ganjil genap terhadap kendaraan bermotor roda empat atau lebih (mobil), dan roda dua (motor). (yono/ys)

Berita Terkait

News Update