ADVERTISEMENT

IPW Nilai Penggerebekan Karaoke Venesia BSD Pencitraan, Mengapa?

Jumat, 21 Agustus 2020 20:10 WIB

Share
IPW Nilai Penggerebekan Karaoke Venesia BSD Pencitraan, Mengapa?

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGSEL - Pengerebekan Karaoke Venesia BSD, Serpong, Tangsel, yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, (19/8/2020) lalu terkesan sebagai pencitraan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane.

"Penggerebekan tempat hiburan di BSD Serpong terkesan sarat pencitraan karena dilakukan lembaga sebesar Bareskrim," ujar Neta saat dihubungi media, Jumat (21/8/2020). 

Neta menuturkan, pengerebekan yang dilakukan Bareskrim tersebut seharusnya bisa dilakukan di tingkat Polda hingga Polres setempat. 

"Kalau pun Bareskrim mendapat info adanya prostitusi di tempat itu seharusnya bisa berkondinasi dgn Polda Metro Jaya atau Polres Tangsel. Sebab penggerebekan seperti itu cukup dilakukan polisi di tingkat Polsek.  Apakah polisi di tingkat Polres dan Polda  sudah tidak dipercaya karena melakukan pembiaran terhadap lokasi prostitusi tersebut," tambahnya.

Jika serius, tambah Neta, dirinya pun menantang Bareskrim untuk melakukan pengerebekan di tempat prostitusi dan perjudian yang berada di wilayah Jakarta.

"Sebenarnya jika Bareskrim mau serius untuk memberantas tempat hiburan yg berkedok prostitusi, Bareskrim bisa melakukannya di berbagai tempat di wilayah Jakarta Barat atau Jakarta Utara. Jika memang serius untuk melakukan penggerebekan, Bareskrim bisa menggerebek perjudian online yg dikoordinir pengusaha berinisial RBT di wilayah Jakarta Selatan. Sebab itu IPW menilai penggerebekan lokasi prostitusi yg dilakukan Bareskrim di BSD adalah kerja setengah hati yang penuh pencitraan dan seharusnya penggerebekan itu cukup dilakukan Polsek," tutupnya. (toga/tha)

Baca Juga : Dinas Pariwisata Tangsel Ancam Cabut Izin Operasional Karaoke Venesia.

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT