JAKARTA - Lagi, seorang musisi ternama tertangkap terkait kasus narkotika. Drumer Band J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39), ini diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Penangkapan Drumer Band J-Rocks tersebut dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta.
"Siap, betul mas (drumer J-Rocks ditangkap terkait kasus narkoba)," kata Arie dalam pesan singkatnya, Jumat (21/8/2020) malam.
Drumer Band J-Rocks Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W.
Adapun Anton ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja. Saat ini keempat orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Sedang kami kembangkan lebih lanjut," kata Ahrie. (deny/win)