ADVERTISEMENT

DPRD Bekasi: Lebih baik Tempat Hiburan Malam Ditutup Sementara

Jumat, 21 Agustus 2020 17:15 WIB

Share
DPRD Bekasi: Lebih baik Tempat Hiburan Malam Ditutup Sementara

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI – Kasus penularan Covid 19 di wilayah Kota Bekasi dinilai masih tinggi. Dibukanya tempat hiburan malam (THM) disinnyalir  menjadi klaster baru penyebaran.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi meminta kegiatan tempat hiburan malam (THM) ditutup sementara.

"Ya harus dievaluasi tempat hiburan malam itu, lebih baik ditutup sementara kegiatannya," kata Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman Juwono Putro, Jumat (21/8/2020).Ia meminta Pemkot Bekasi melakukan evaluasi terhadap kegiatan bisnis yang memiliki dampak ekonomi yang rendah, tapi memiliki risiko kesehatan yang tinggi.

Ia melihat tempat hiburan malam dan sejenisnya bukan penyumbang tertinggi untuk pemasukan pajak asli daerah (PAD) Kota Bekasi.Penyumbang PAD tertinggi berasal dari pajak usaha mal dan restoran.

"Review dan evaluasi terhadap kegiatan bisnis yang memiliki low economical impact sementara mengandung high health impact, dengan menghentikan sementara hingga waktu yang tepat," sarannya.

Sementara anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDIP Nicodemus Godjang juga mengungkapkan hal serupa.Sejak awal tempat hiburan malam  (THM) seharusnya belum boleh dibuka, apalagi saat ini tengah terjadi peningkatan kasus.

"Ya tutup saja dulu, kan dari awal sudah bilang tuh bahwa untuk hiburan malam dan lain-lainnya ditahan saja dulu," tutur Nico. Nico menjelaskan, tempat perbelanjaan dan pasar lebih gampang dipantau dibandingkan tempat hiburan malam.

Apalagi, Pemprov Jawa Barat belum merekomendasikan pembukaan THM."Kalau kayak mal dan pasar ya dibuka, karena memang itu roda perekonomian.""Pengawasannya protokol Covid-19 juga mudah itu," ucapnya.Nico meminta Pemkot Bekasi segera membuat kebijakan penutupan tempat hiburan malam sampai ada izin dari Pemprov Jawa Barat. (yahya/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Winoto
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT