Alhamdulillah, Tujuh Pegawai BNNK Jakut Sembuh dari Covid-19

Jumat 21 Agu 2020, 19:45 WIB
 Ilustrasi Covid-19.

 Ilustrasi Covid-19.

JAKARTA - Tujuh pegawai Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, (Jakut)  yang sebelumnya positif Covid-19 dinyatakan sembuh. Mereka pun, sudah dapat diperbolehkan bekerja kembali.

Kepala BNNK Jakarta Utara AKBP Bambang Yudistira menuturkan, tujuh orang pegawainya tersebut dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi 14 hari. "Alhamdulillah, sudah sembuh. Selesai isolasi mandiri semua sudah 14 hari mereka," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2020).

Sebelumnya, ketujuh pegawai BNNK Jakarta Utara itu dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test pada Kamis (30/7/2020) lalu.

Mereka kini sudah memegang surat sembuh dari Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok. Senin mendatang, ketujuh orang tersebut sudah bisa kembali bekerja. "Sudah diberikan surat keterangan oleh puskesmas setempat, jadi Senin sudah mulai kerja beroperasi," kata Bambang.

Adapun dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 lanjutan, BNNK Jakarta Utara juga menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya dengan membatasi jumlah pegawai yang masuk yakni sebesar 50 persen. (deny/ruh)

News Update