Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Remaja di Surabaya Ditangkap Polisi

Kamis 20 Agu 2020, 21:53 WIB
Ilustrasi. (ist)

Ilustrasi. (ist)

SURABAYA - Seorang remaja berusia 16 tahun diamankan Polrestabes Surabaya yang diduga menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur. 

Penangkapan terhadap terhadap KAR (16) dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya pada awal Agustus. Menurut keterangan Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama, peristiwa tersebut diawali dari pertemuan pelaku dengan korban yang asal Gresik di warung kopi.

"Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan ke polisi. Korban baru berusia 15 tahun," kata Fauzy, Kamis (20/8/2020).

Kedua berpacaran sekitar Agustus setelah berkenalan di warung kopi. Setelah berpacaran, pelaku berjanjian dengan korban untuk jalan-jalan. Namun oleh pelaku, korban diajak berhenti di rel kereta api di kawasan Surabaya Barat. Di sana korban dirayu oleh pelaku hingga akhirnya mau menuruti kemauan pelaku.

Selain itu, Fauzy menjelaskan, pelaku yang diketahui putus sekolah itu melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali. Pelaku kerap merayu dengan menyebut korban cantik. (ruh)

News Update