Kasus Pembunuhan di Warnet di Jaktim, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kamis 20 Agu 2020, 16:41 WIB
Wakapolres Jakarta Timur AKBP Steven Tanumtuan. (Ifand)

Wakapolres Jakarta Timur AKBP Steven Tanumtuan. (Ifand)

JAKARTA -  Aksi pembunuhan yang di warung internet (warnet) di wilayah RT 08/02, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (13/8/2020) lalu, sudah direncanakan Ichlas alias Ilas, 34. Polisi pun akan menjerat pelaku dengan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Wakapolres Jakarta Timur, AKBP Steven Tamuntuan mengatakan, Ichlas terbukti melakukan tindak pembunuhan berencana terhadap Wing Wiryawan. Pasalnya, pelaku yang awalnya sakit hati, pulang ke rumah dan mengambil pisau untuk menghabisinya. "Akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Juncto 338 KUHP tentang pembunuhan, dan 351 ayat 3 tentang Penganiayaan," katanya, Kamis (20/8/2020).

Atas tiga pasal berlapis yang menjerat Ichlas, hukuman mati, penjara seumur atau yang paling rendah maksimal 20 tahun penjara, akan dihadapi pria tersebut. Namun itu semua tergantung dari vonis Majelis Hakim yang akan menyidangkannya. "Karena semua aksi pembunuhan itu sudah direncanakan oleh pelaku," ungkapnya.

Aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap Wiryawan, dipicu masalah narkoba yang mereka beli. Si pelaku merasa sakit hati karena sabu yang dibeli berdua ternyata pembagiannya tak adil. "Jadi mereka ini memang berteman, dan sempat patungan membeli sabu untuk dipakai bersama di Warnet," katanya.

Dikatakan Steven, keduanya yang merupakan warga Klender namun beda RW itu, pada malam sebelum kejadian larut menikmati sabu dalam Warnet yang saat kejadian sudah tutup. Saat itu, pelaku kesal dengan korban karena sabu yang dibeli patungan, tapi hanya kebagian satu kali hisapan saja. "Sakit hati si pelaku, karena sudah kasih uang Rp50 ribu ternyata cuma dikasih sekali hisap saja," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria tewas ditusuk saat tengah bermain di warung internet (warnet) di Kampung Pertanian, RT 08/02, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (13/8/2020). Korban tewas dengan luka tiga luka tusuk di seluruh bagian tubuh korban.

Adalah Wing Wiryawan, 31, yang tewas dalam kejadian sekitar pukul 05.30 WIB. Luka menganga di bagian  pinggang kanan, kiri, tangan, dan badan, yang membuat nyawanya tak dapat tertolong meski sudah dilarikan ke rumah sakit. (ifand/ruh)

News Update