Dua Pencuri Motor di Cianjur Ditangkap, Satu Diantaranya Didor

Kamis 20 Agu 2020, 22:26 WIB
Ilustrasi pencurian motor.

Ilustrasi pencurian motor.

CIANJUR - Polres Cianjur menangkap dua pencuri sepeda motor, Kamis (20/8/2020). Seorang pelaku yang merupakan residivis terpaksa ditembak kaki kirinya karena melawan saat akan ditangkap. 

Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai mengatakan kedua pelaku, S (38) dan AK (40), ditangkap di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. "Penangkapan keduanya berawal dari laporan korban," ungkap Rifai.

Dari keterangan korban dalam menjalankan aksinya pelaku berpura-pura menjadi penjual kacamata untuk mengelabui korbannya. "Saat salah seorang pelaku menawarkan kacamata kepada korban, pelaku lain mengambil motor korban dengan menggunakan kunci leter T," kata Rifai di Mapolsek Pacet, Kamis (20/8/2020).

Mendapat laporan tersebut, polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan ciri-ciri yang diberikan korban. "Pelaku diamankan beberapa jam kemudian di sebuah warung di Kampung Pasekon Kecamatan Pacet," ucap Rifai.

Rifai mengungkapkan salah seorang pelaku, AK, residivis kasus pencurian motor, ditembak bagian kakinya lantaran berupaya melarikan diri. Selain dua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor hasil curian. (ruh)

Berita Terkait

News Update