TANGSEL - Di Tangerang Selatan (Tangsel) angka perceraian meningkat 10 persen. Hal tersebut didominasi oleh faktor ekonomi, diduga karena kondisi yang sulit di masa pandemi Covid-19.
"Rata- rata faktor yang pertama itu ya soal ekonomi, kedua soal ketahanan keluarga yang lemah dan yang ketiga adalah soal lemah keimanan san ketaqwaan," ujar kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Abdul Rojak saat dihubungi media, Selasa lalu.
Ditambahkan Rojak, pihaknya hanya memberikan rekomendasi kepada pengadilan agama jika hubungan antara pasangn tersebut sudah tidak ada titik temu dan akibat sering cekcok.
"Tapi ada juga pasangan langsung ke pengadilan agama tanpa melalui rekomendasi kementrian agama, jadi sifatnya kita hanya pendampingan saja. Ada perbedaan pendapat yang tidak ada titik temunya lalu diselesaikan dipersidangan kemudian cerai,"ungkapnya.
Untuk angka perceraian, lanjut Rojak, di masa normal bisa mencapai 2.500 sampai 3.000 pertahun. Dengan adanya pandemi Covid-19 ini, bisa saja angka perceraian meningkat.
"Data resminya ada di pengadilan agama, tapi melihat trennya ada kenaikan. Nanti konfirmasinya ke pengadilan agama saja ya," tutupnya.(toga)