JAKARTA - Polisi menggelar rekonstruksi pengungkapan kasus praktik aborsi yang dilakukan salah satu klinik di Jalan Raden Saleh 1, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (18/8/2020).
Wakil Direktur Resesere Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, ada 41 adegan yang akan dijalankan dalam rekonstruksi tersebut.
"Mulai pendaftaran, proses aborsi, hingga pembuangan aborsi atau pembakaran," ungkap AKBP Calvijn di tempat kejadian, Rabu, (18/8/2020).
Baca juga: Rutin Santuni Anak Yatim Piatu, Warga Kaget Klinik di Kenari Buka Praktik Aborsi
Dalam pengungkapan praktik klinik aborsi itu, Calvijn mengatakan telah menangkap 17 tersangka. "Dari 17 tersangka yang dibagi dari beberapa kelompok. 1 pengelola lokasi, 3 dokter, bidan, perawat, office boy, jukir, juru jemput, dan resepsionis," sambunya.
Selain pelaku yang bekerja di klinik, terdapat pula tersangka tambahan, yakni ibu janin, tante dari ibu janin, dan ayah biologis janin.
Mereka yang ditangkap berinisial dr. SS (57), dr. SWS (84), dr. TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (44), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).
Baca juga: Praktik Aborsi Beromset Rp70 Juta di Kenari Terbongkar, Ini Peran 17 Tersangka
Setidaknya terdapat 2.638 pasien aborsi yang tercatat sejak Januari 2019 sampai 10 April 2020.
Sebelumnya, Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek praktik aborsi tidak sesuai ketentuan di Klinik Dr. SWS, Jalan Raden Saleh, Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2020).