Rayakan Tahun Baru Islam Silahkan Asal Jangan Abai Protokol Kesehatan

Rabu 19 Agu 2020, 14:18 WIB
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta Muhamad Mawardi (ist)

Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta Muhamad Mawardi (ist)

JAKARTA - Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta Muhamad Mawardi mengimbau masyarakat yang merayakan tahun baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriyah, yang jatuh pada tanggal 20 Agustus 2020, agar tetap memperhatikan Protokol Kesehatan covid-19 yang sudah ditentukan.

Mawardi mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta belum mengeluarkan surat terkait pelarangan warga Ibukota dalam merayakan 1 Muharram. Yang diduga nantinya akan menimbulkan kerumunan dalam perayaan tersebut.  "PSBB masih berlaku dan agar mengikuti protokol kesehatan," kata Mawardi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/8/2020). 

Ia pun menyarankan, bagi masyarakat DKI yang ingin menyelenggarakan perayaan keagamaan 1 Muharram untuk berkoordinasi aparat wilayah. "Koordinasi dengan aparat wilayah," papar Mawardi. 

Namun begitu, Mawardi mengaku, hingga kini dirinya belum mendapatkan informasi apakah Pemprov DKI akan menggelar kegiatan tahun baru islam tersebut. Sebab hingga kini dirinya belum mendapatkan laporan. "Belum ada, (laporan)" singkat Mawardi. 

Pada tahun 2019 lalu Pemprov DKI menggelar kegiatan Jakarta Muaharram Festival. Acara tersebut merupakan kegiatan Pemda DKI dalam memeriahkan tahun baru islam. Festival tersebut digelar di sekitaran Bundaran Hotel Indonesia pada Sabtu, (31/8/2019). 

Festival ini juga dimeriahkan oleh berbagai artis Ibukota. Bukan cuma itu, festival tahun lalu juga memiliki beragam acara, pertunjukan dan penampilan. Mulai dari Halal Food Festival, Beauty Jakarta Festival, Muharram Concert, Piala Gubernur Pawai Obor, dan Fire Dance. Warga juga bisa menyaksikan penampilan kesenian khas Betawi seperti Tari Topeng, Palang Pintu, Lenong dan Pantun, hingga Ondel-ondel feat Perkusi Marawis. (yono/ruh)

News Update