ADVERTISEMENT

Mengaku Sakit, NAPI Produksi Narkoba di Rumah Sakit

Rabu, 19 Agustus 2020 14:45 WIB

Share
Mengaku Sakit, NAPI Produksi Narkoba di Rumah Sakit

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Diduga memproduksi narkotika, seorang Narapidana berinisial AU (42) dan kurir MW (36) diamankan im Buser Polsek Sawah Besar di sebuah rumah sakit (RS) swasta AR di Jakarta Pusat, Minggu (16/08) pukul 00.30 WIB. 

Dalam penangkapkan ditemukan bukti 49.84 gram narkotika jenis ekstasi dengan berbagai jenis dan barang bukti alat produksi ekstasi lainnnya.

Kombes Pol Heru Noviyanto Kapolres Metro Jakarta Pusat mengatakan awalnya terdapat informasi maraknya peredaran narkorika jenis ekstasi di Jalan Salemba Tengah. 

"Di depan salah satu RS, Tim Buser Polsek Sawah Besar telah mengamankan kurir AU yang mengaku telah mengantar ekstasi sebanyak 30 butir dengan ojol. Kemudian ditelusuri ke dalam ruang inap RS. diamankanlah MW dengan sejumlah barang bukti, " jelasnya dalam Konferensi Pers di Polsek Sawah Besar, Rabu, (18/08). 

AU merupakan Narapidana narkotika dari Rutan Salemba dengan vonis 15 tahun.

Ia dirawat sejak dua bulan lalu dengan alasan sakit lambung.

Diduga AU memproduksi narkotika jenis ekstasi di dalam ruang perawatan RS AR. 

Selanjutnya, AU dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan observasi lebih lanjut. 

"Sejauh ini, oleh rumah sakit, AU dinyatakan sudah bisa kembali ke lapas," lanjut Heru. (mita/tha)

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT