Gerakan Wajib Masker

Rabu 19 Agu 2020, 10:00 WIB
Masyarakat dituntut patuh mengenakan masker. (ilustrasi/freepik)

Masyarakat dituntut patuh mengenakan masker. (ilustrasi/freepik)

ANGKA penularan Covid-19 semakin hari semakin tinggi, jumlah pasien yang meninggal dunia pun terus bertambah. Data harian pertambahan jumlah warga yang positif Covid-19 dalam dua pekan ini angkanya terus menjulang. Di Jakarta, penularan virus corona juga kian mengkhawatirkan.

Total kasus positif Covid-19 hingga Selasa (18/8/2020) secara nasional tercatat 143.043, sedangkan yang meninggal dunia sudah menembus angka 6.277. Penularan virus corona terus terjadi dan tak bisa diprediksi kapan dan di mana. Rakyat sedang berhadapan dengan gerilya musuh yang tak berwujud.

Di tengah pandemi Covid-19 yang membelenggu Indonesia dan negara lain di belahan dunia, masyarakat dituntut patuh menegakkan protokol kesehatan guna mencegah penularan. Di Jakarta, Pemprov DKI dan pemprov lainnya telah menerapkan langkah ‘3M’ yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.

Sejatinya, langkah ‘3M’ sangat sederhana. Hanya saja masyarakat belum sepenuhnya patuh, bahkan aparat penegak hukum maupun aparat negara pun belum semuanya patuh. Sebagai bukti, banyak polisi yang terjaring razia masker yang dilakukan oleh Provost di internal mereka. Sanksi push up dijatuhkan kepada polisi yang tidak disiplin.

Rendahnya kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan, amat disayangkan. Bahkan Presiden Joko Widodo sampai menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Inpres tersebut di antaranya mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Jokowi memerintahkan seluruh gubernur, bupati/walikota untuk menyusun dan menetapkan peraturan pencegahan Covid-19. Kepala daerah harus aktif mengajak masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan.

Krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19, mememaksa masyarakat harus sadar akan pentingnya protokol kesehatan. Itu sebabnya gerakan ’3M’ harus terus digencarkan guna menekan penularan. Agaknya masyakarat masih harus ‘dipecut’ dengan penerapan sanksi tegas supaya patuh, agar penularan virus corona bisa ditekan. **

News Update