Enam Kelompok Gengster Diciduk Polres Jaktim, Dua Masih Buron

Rabu 19 Agu 2020, 19:24 WIB
Enam Kelompok Gengster Diciduk Polres Jaktim, Dua Masih Buron. (ifand)

Enam Kelompok Gengster Diciduk Polres Jaktim, Dua Masih Buron. (ifand)

JAKARTA - Setelah meringkus enam orang kelompok gengster yang membacok dua remaja di Jalan Pramuka Barat, Matraman, Polres Jakarta Timur masih memburu dua pelaku lainnya.

Keduanya merupakan eksekutor yang menghabisi nyawa Aditya Lestianto, 12, dan Yaris Riadi, 17.

Wakapolres Jakarta Timur, AKBP Steven Tamuntuan mengatakan, kedua pelaku kini masih dikejar pihaknya diketahui bernama Fernando dan satu lagi berinisial Gembel.

"Keduanya berperan membacok kedua korban hingga tewas. Mereka berstatus DPO (daftar pencarian orang)," katanya, Rabu (19/8).

Saat ini, kata Steven, keenam tersangka yang sudah diamankan pihaknya adalah MAP, 20, VR,16, RHS, 15, I, 16, RDE, 16, dan DZP, 14.

Dari semua tersangka yang diamankan, lima di antaranya berstatus pelajar, dan hanya satu orang yang bukan pelajar.

"Kedua eksekutor itu sendiri usianya sudah dewasa, bukan anak seperti mayoritas pelaku," ujarnya.

Keenam pelaku dijerat pasal 170 KUHP ayat 3 tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

Keseluruhnya terancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. "Pemeriksaan mendalam pun masih terus dilakukan petugas sambil mengejar dua pelaku yang buron," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, dua orang remaja tewas di serang gangster saat tengah nongkrong di pinggir Jalan Pramuka Barat, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman pada Selasa (18/8).

Keduanya tewas dengan luka sobek akibat sabetan senjata tajam dibagian punggung dan perut.

Berita Terkait

News Update