DPR dan Serikat Pekerja Sepakat Bentuk Tim Perumus, Guna Bahas RUU Cipta Kerja

Rabu 19 Agu 2020, 13:48 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal. (ist)

Presiden KSPI Said Iqbal. (ist)

Lebih lanjut Said Iqbal menegaskan, kerja-kerja di tim bersama ini tidak membuat serikat buruh meniadakan aksi. Serikat buruh tetap melakukan aksi.

Aksi ini sebagai bentuk dukungan agar DPR menolak draft RUU Cita Kerja versi pemerintah. Sekaligus sebagai dukungan kepada tim bersama DPR dan serikat pekerja agar usulan buruh bisa diterima oleh DPR RI.

KSPI sendiri akan menggelar aksi puluhan ribu buruh di DPR dan Kantor Kemenko Perekonomian pada tanggal 25 Agustus.

Aksi serupa, juga serentak akan dilakukan di  20 provinsi dengan dua isu utama, yaitu tolak omnibus law dan stop PHK.

"KSPI mendukung kebijakan Presiden Jokowi untuk mempermudah keberadaan investasi. Tapi secara bersamaan, harus ada perlindungan bagi kaum buruh," pungkasnya. (rizal/tha)

News Update