Berpotensi Timbulkan Kerumunan, Warga Diimbau Tak Gelar Pawai Obor Pada Tahun Baru Islam

Rabu 19 Agu 2020, 17:20 WIB
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Arifin (yono)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Arifin (yono)

JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Arifin menyarankan agar masyarakat Ibukota tak melakukan pawai obor untuk merayakan tahun baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriyah, yang jatuh pada tanggal 20 Agustus 2020. Mengingat kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan warga yang berpotensi penularan Covid-19.  

"Itu pawai pawai obor dan sebagainya sebaiknya untuk suasana di pandemi covid ini, kita harus kita sadari kegiatan semacam itu tidak usah di adakan lah," kata Arifin di Balaikota Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Ia pun mengusulkan agar masyarakat dalam merayakan tahun baru Islam, cukup dengan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa di rumah masing-masing. "Dicarikan strategi kegiatan yang lain, bahwa banyak cara juga kita mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa Allah SWT dengan lebih mengedepankan keselamatan dan kesehatan kita semua," papar dia. 

Tentunya sekali lagi, Ia mengajak partisipasi semua pihak untuk tidak menggelar kegiatan Tahun Baru Islam yang menimbulkan kerumunan. Jangan sampai pihak Satpol PP DKI turun tangan untuk membubarkan kegiatan itu. 

"Alangkah baiknya bila masyarakat mempunyai tanggung jawab punya Komitmen yang sama, punya rasa kepedulian yang sama, sehingga tanpa kehadiran Satpol PP seperti surat edaran kemaren toh masyarakat betul betul menjalani perayaan HUT kemerdekaan dengan aman dan juga penuh mematuhi protokol kesehatan," ungkap dia.

Seperti diketahui, kebiasaan masyarakat Indonesia khususnya Jakarta dalam merayakan tahun baru Islam, 1 Muharam menggelar kegiatan pawai obor keliling kampung. (yono/ruh)

Berita Terkait
News Update