ADVERTISEMENT

Terabas KTL Jalan Raya Margonda, Ratusan Pemotor Ditilang

Selasa, 18 Agustus 2020 08:35 WIB

Share
Terabas KTL Jalan Raya Margonda, Ratusan Pemotor Ditilang

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK –  Terabas jalur cepat Jalan Raya Margonda, Depok yang merupakan kawasan tertib lalu lintas (KTL),  Satgas Satlantas Polrestro Depok menilang  ratusan pengendara motor, Selasa (18/8/2020) pagi.

“Dalam beberapa jam, ada sekitar 250 kendaraan yang ditilang karena melanggar,” jelas Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Erwin Aras Genda, sambil mengatakan ini hari pertama

penegakan  hukum (gakkum) berupa tilang di KTL Jalan Raya Margonda diterapkan.

"Kita bentuk tim Satgas sebanyak 20 personil dibawah pimpinan Kanit Turjawali Satlantas Polrestro Depok Iptu Nanang selama sebulan akan berada di sepanjang Jalan Margonda untuk memantau pelanggar motor yang masuk jalur cepat akan segera ditindak berupa penilangan," ujarnya kepada Poskota usai apel anggota di lapangan Mapolrestro Depok, Selasa (18/8) pagi.

Perwira jebolan Akpol 2003 ini menuturkan pihaknya terlebih dahulu telah melakukan sosialisasi selama seminggu baik dari pemasangan spanduk maupun aksi anggota turun ke jalan memerikan imbauan.

"Hari pertama tidak ada target berapa yang harus ditindak jika ada pelanggaran motor masuk ke jalur cepat di Jalan Margonda termasuk kawasan KTL," ungkapnya.

Mantan Kasat Lantas Polres Malang ini mengingatkan,  Depok sebagai penyumbang pelanggar terbanyak di wilayah DKI Jakarta. Karena itu dia berharap masyarakat dapat lebih tertib lagi dalam menaati rambu-rambu lalu lintas

"Melanggar adalah awal dari Laka Lantas. Dengan demikian anggota tidak akan bosan dan meningkatkan tertib berlalulintas yang merupakan suatu budaya bangsa," tegasnya.

Terpisah Kanit Turjawali Satlantas Polrestro Depok Iptu Nanang menyebutkan dalam sehari pihaknya telah menyiapkan sebanyam 250 buku pelanggaran tilang bagi pengendara motor yang melanggar di daerag kawasan KTL seperti margonda.

"Mulai hari ini pengendara motor tidak boleh masuk ke jalur cepat Margonda karena merupajan KTL. Selain itu selama sebulan penuh anggota Satgas sebanyak 25 personil akan disiagakan hingga pagi sampai sore selama penerapan E-TLE diberlakukan di Depok," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT