Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Polres Depok Kampanye Gerakan Wajib Masker

Selasa 18 Agu 2020, 08:05 WIB
Anggota Polsek Bojonggede dan Cimanggis melakukan sosialisasi kampanye gerakan masker dengan membagi-bagikan masker merah putih bagi yang tidak menggunakan di tempat umum. (Angga)

Anggota Polsek Bojonggede dan Cimanggis melakukan sosialisasi kampanye gerakan masker dengan membagi-bagikan masker merah putih bagi yang tidak menggunakan di tempat umum. (Angga)

DEPOK –  Menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru Produktif (AKBP) dalam rangka sosialisasi gerakan menggunakan masker Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah, menyebar ratusan personil ke tempat-tempat keramaian masyarakat.

"Sebanyak 280 pers gabungan TNI Satpol PP dan Dishub disebar ke tempat-tempat keramaian, stasiun, serta pusat perbelanjaan untuk mengkampanyekan agar seluruh lapisan masyarakat mentaati protokol kesehatan terutama kewajiban penggunaan masker dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah didampingi Kasubag Humas Polrestro Depok AKP Elly kepada Poskota, Selasa (18/8/2020) pagi.

Perwira jebolan Akpol 1998 ini menambahkan tujuan kegiatan ini dimaksudkan agar wabah pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktivitas seperti sedia kala.

"Anggota bersikap humanis dalam rangka mensosialisasikan mengkampanyekan protokol kesehatan Covid-19  ke tempat usaha dan masyarakat," tuturnya.

Mantan Kapolres Wonosobo ini berharap apa yang dilakukan ini dapat menciptakan kesadaran masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona. (angga/tri)

Berita Terkait

News Update