Pengembangan Pembunuhan Bos Roti WN Taiwan, Polda Metro Bongkar Praktek Aborsi dan Tangkap 17 Tersangka

Selasa 18 Agu 2020, 14:25 WIB
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ase Hidayat

Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ase Hidayat

JAKARTA –  Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus aborsi hasil pengembangan kasus pembunuhan berencana Bos pengusaha roti WN Taiwan, Hsu Ming-Hu (HMH) (52). 

Sebanyak 17 tersangka diamankan dari sebuah Klinik di Jalan Raden Saleh dan Kenari, Senen, Jakarta Pusat, pada 3 Agustus 2020.

Dari data dan catatan pasien di klinik tersebut selama satu tahun, petugas menemukan sebanyak 2.638 pasien melakukan aborsi. 

Ke-17 tersangka adalah dr. SS (57), dr. SWS (84), dr. TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42) S (52), WL (460, AR (44), MK (38), WS (49), CCS (22), HR (23) dan LH (46).

Dari 17 orang yang diamankan, 3 diantaranya merupakan dokter spesialis kandungan, 1 orang bidan, 2 orang perawat, 3 orang yang melakukan aborsi, 4 orang pengelola, negosiasi, penerimaan pembagian uang dan 4 orang  membantu bertugas antar jemput, calo hingga membeli obat.

“Berdasarkan hasil penggeledahan, kegiatan aborsi tersebut sudah berlangsung sejak 5 tahun lalu. Kita mendapatkan data satu tahun kebelakang sejak tanggal 2 Januari 2019 sampai 10 April 2020, kita dapatkan datanya total 2.638 pasien aborsi.  Untuk selama lima tahun kita belum mendapatkan datanya, namun hal tersebut tidak mempengaruhi terkait pasal yang dikenakan,” kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Selasa (18/8/2020).

Dikatakan, untuk memusnahkan janin yang diaborsi para tersangka mencampurnya dengan sebuah larutan kemudian dibuang lewat klosed. “Sampai saat ini kami belum menemukan makam janis tersebut karena proses menghilangkan barang bukti dilakukan dengan melarutkan (janin),” ucap Tubagus.

Meski demikian, pihaknya menyita dari lokasi barang bukti berupa catatan pasien. Dan kemudian dilakukan pemeriksaan salah satunya adalah terhadap tersangka SS, otak pembunuh bayaran terhadap Bos Roti WN Taiwan, HMH. Dimana tersangka SS sempat hamil akibat berhubungan dengan korban HMH. SS kemudian dipaksa menggugurkan kandungannya di klinik aborsi tersebut.

Tubagus menjelaskan, kasus ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Pasalnya banyak tempat lain tempat klinik dijadikan tempat melakukan aborsi. "Kami perlu melakukan penyelidikan dan penyidikan, sumber informasi dari masyarakat bisa menjadi sumber awal melakukan penyelidikan karena ini perlu peran serta masyarakat untuk bisa menjadi pendorong sumber awal kita, karena ini sifatnya rahasia. Karena ini lidiknya tertutup," pungkasnya. 

Dari lokasi polisi menyita berbagai macam barang bukti untuk aborsi, diantaranya :Mesin Ultrasonoghraphi Merek Medison, Alat Usg, Electric Suction Apparatus Model Ybdx-23b, 2 unit Electric Suction Apparatys B70-30, Printer Usg Merek Sony Warna Putih, Troli, dan Selang Kateter.

Kemudian Pengait, Aligator, Spul, 3 Spuit Berisi Pain Killer, Spuit Baru Dalam Kemasan, 2 Flacon Profol Anestesi Intravena, Kotak Obat Ceteme, Stetoskop, 3 Klem Uterus, Kanul, Busi, Kuretase, 3 Sonde Uterus, 10 Tenakulum, 6 Spekulum Sim, 2 Tabung Bios Lokal Ethylchloride hingga 10 lembar Obat Anti Biotik Cefixime. (ilham/tri)

News Update