ADVERTISEMENT

Kasus e-KTP Djoko Tjandra, Hari ini Mantan Lurah Grogol Selatan Diperiksa Bareskrim Polri

Selasa, 18 Agustus 2020 10:25 WIB

Share
Kasus e-KTP Djoko Tjandra, Hari ini Mantan Lurah Grogol Selatan Diperiksa Bareskrim Polri

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Mantan Lurah Grogol Selatan, Asep Subhan hari ini akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri. Pemeriksaan diduga terkait menerbitkan e-KTP milik Djoko Tjandra. 

Pasalnya, saat pembuatan e-KTP Djoko Tjandra saat itu masih berstatus buronan interpol. 

"Rencananya hari ini (pemeriksaan Asep Subhan) mudah-mudahan bisa hadir," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Selasa (18/8/2020).

Sebelumnya, Dua tersangka kasus suap penghapusan red notice Irjen Napoleon Bonaparte dan pengusaha Tommy Sumardi di cekal bepergian ke luar negeri oleh Kementerian Hukum dan Ham. 

Pencekalan dilakukan setelah penyidik Bareskrim Polri melayangkan surat permohonan pencekalan kepada kedua tersangka, yang dikirim sejak tanggal 5 Agustus 2020 kemarin. Keduanya dilakukan pencekalan hingga 20 hari ke depan.

"Tanggal 5 Agustus kemarin surat permohonan pencekalan sudah dikirim. Pencekalan untuk 20 hari ke depan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Minggu (16/8/2020).

Dikatakan, pencekalan dilakukan agar penyidik bisa fokus melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat kedua tersangka.

Argo menjelaskan, ada empat tersangka yang rencananya akan segera diperiksa penyidik Bareskrim Polri, yaitu tersangka kasus suap Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi akan diperiksa pada Senin, 24 Agustus 2020.

Sementara tersangka penerima suap yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo akan diperiksa pada Selasa, 25 Agustus 2020.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte masih belum dilakukan penahanan oleh penyidik. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT