Hampir Setengah Tahun Lebih Buron, KPK Kapan Tangkap Harun Masiku?

Selasa 18 Agu 2020, 20:51 WIB
Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.(dok)

Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.(dok)

JAKARTA – Sudah enam bulan lebih buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menangkap tersangka kasus permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 sekaligus Politisi asal PDI-Perjuangan, Harun Masiku. Selasa (18/8/2020).

Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar mengatakan di KPK, Jaksel, kepada wartawan pihaknya masih memburu Harun Masiku. "Terhadap Harun masiku kita masih tetap optimis dengan telah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan aparat penegak hukum kepolisian untuk tetap melakukan pencarian dan memburu kepada yang bersangkutan (Harun Masiku)," kata Lili.

Lili menegaskan, pihaknya masih mengembangkan perkara yang menjerat Harun. Dia menegaskan, politikus PDIP itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Setelah yang bersangkutan ditemukan dan kemudian kasusnya akan segera kita tindaklanjuti," tegas Lili.

Seperti diketahui KPK sendiri telah memperpanjang masa pencegahan keluar negeri bagi Harun Masiku selema enam bulan ke depan terhitung sejak Jumat (10/7). Masa pencegahan keluar negeri itu diperpanjang karena KPK tak kunjung menangkap Harun Masiku.

Dalam kasus dugaan suap PAW Fraksi PDIP, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku selaku caleg DPR RI fraksi PDIP dan Saeful.

KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR RI menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu. (adji/ruh)


Berita Terkait


News Update