Warga Bekasi Boleh Gelar Lomba Agustusan Asal Memenuhi Syarat Ini

Senin 17 Agu 2020, 16:56 WIB
 Wali Kota Bekasi Rahmad Effendi

 Wali Kota Bekasi Rahmad Effendi

BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mempersilahkan warganya untuk memeriahkan Peringatan Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia, pada Senin (17/8/2020).

Meskipun di tengah pandemi Corona ini, sambung Rahmat, rasa ingin memeriahkan HUT ke-75 RI itu dipastikan ada pada diri masyarakat. Maka itu dipersilahkan masyarakat melakukan, tapi dengan jumlah terbatas serta protokol kesehatan.

Orang kan memeriahkan ungkapan wajar ya, kemeriahan ini diukur boleh dilakukan tapi jangan banyak orang, protokolnya wajib masker, semua wajib masker adaptasi segala dikendalikan," kata Rahmat kepada awak media, Senin (17/8/2020).

Rahmat Effendi mengatakan itu usai Upacara HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Bekasi berlangsung di Alun-alun, Jalan Veteran, Bekasi Setalan, Kota Bekasi.

Rahmat Effeindi mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan dalam rangka memeriahkan itu sebagai ungkapan rasa syukur atas Kemerdekaan RI yang telah diraih. Perayaan dilakukan baik itu dengan upacara maupun kegiatan perlombaan.

Akan tetapi, tentunya harus disesuaikan kondisi yang tengah terjadi saat ini. "Maka kan di sini, kita upacara terbatas. Peserta upacara tidak banyak, standar protokolnya juga dijaga betul-betul," ungkap dia. (yahya/ruh)

Berita Terkait

News Update