ADVERTISEMENT

Satpol PP Jaktim Bubarkan Dua Perayaan 17 Agustus, Mengapa?

Senin, 17 Agustus 2020 23:55 WIB

Share
Satpol PP Jaktim Bubarkan Dua Perayaan 17 Agustus, Mengapa?

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Petugas satpol PP Jakarta Timur membubarkan dua kegiatan acara 17 Agustus yang masih digelar warga, Senin (17/8).

Dibubarkannya dua perlombaan itu guna mencegah penyebaran Covid-19 yang disebabkan dari kerumunan warga.

Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, pihaknya membubarkan dua kegiatan acara yang menimbulkan kerumunan. Seperti kegiatan silaturahmi di Kelurahan Malaka Sari, Duren Sawit dan lomba di Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara.

"Kami hentikan sambil memberi imbauan kalau kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan," katanya, Senin (17/8).

Dikatakan Budhy, segala kegiatan yang bersifat massif dan memungkinkan warga berkumpul itu dilarang guna mencegah penularan Covid-19 meluas.

Ia pun tak mengetahui alasan warga masih nekat gelar kegiatan di saat kasus terkonfirmasi di DKI Jakarta sedang meningkat.

"Langsung konfirmasi (alasan membuat kegiatan) ke Lurah, Camat setempat. Karena Seruan Gubernur sudah disampaikan," ujarnya.

Menurutnya, sejak jauh-jauh hari surat Gubernur DKI Jakarta No 14 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan/Perlombaan Dalam Rangka Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, ditiadakan sementara.

"Karena sosialisasi (larangan lomba) juga sudah disampaikan Lurah dan Camat kepada pengurus RT/RW," sambungnya.

Sejauh ini, sambung Budhy, pihaknya hanya menemukan dua kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Sementara di wilayah lain, tak ditemukan kejadian yang serupa dan warga sudah mulai taat dengan apa yang disampaikan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT