JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan lelang jabatan atau seleksi terbuka untuk posisi 4 jabatan kepala dinas dan 8 pimpinan tinggi Pratama (eselon II) yang masih kosong.
Chaidir menyampaikan, pihaknya masih melakukan pendataan terkait jumlah jabatan yang akan dilelang. Saat ini, masih terdapat empat jabatan kepala dinas yang kosong, yaitu Jabatan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (KUMKMP), kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) dan Jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI. Jabatan tersebut saat ini di isi oleh pelaksana tugas (Plt).
Untuk jabatan Kepala Dinas Parekraf, saat ini di isi oleh Gumilar Ekalaya sebagai Plt yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Parekraf DKI Jakarta. Untuk jabatan kepala Dinas KUMKMP, di isi oleh Andri Yansah sebagai Plt, yang saat ini juga mengepalai Dinas ketenagakerjaan, transmigrasi dan Energi (Disnakertrans Energi). Kemudian, ada kepala Dinas PPRKP, saat ini diisi oleh Sarjoko sebagai Plt. Dan, Kepala BPBD DKI, saat ini dipegang oleh Sabdo Kurnianto sebagai Plt. "Kita akan buka lagi sebentar lagi tunggu aja," ucap Chaidir, di Jakarta, Senin (17/8/2020).
Chaidir menyampaikan, untuk mengikuti seleksi jabatan kepala dinas dan pimpinan tinggi Pratama Eselon II, peserta seleksi harus melalui beberapa tahapan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP). Yang akan menjadi penilaian oleh tim Panitia seleksi (Pansel) adalah, pertama peserta seleksi harus sangat memenuhi syarat, kemudian masih memenuhi syarat dan hanya memenuhi syarat.
"Jadi ada 2 komponen nilai. Satu nilai dari pansel itu berkaitan dengan tes psikologi nya. Psikologi itu yang menyebabkan nilai yang sangat tinggi seorang pejabat itu harus mempunyai kemampuan kompetensi psikologis. Kematangan dalam memimpin manajerial di sini kuncinya masih memenuhi syarat atau sangat memenuhi syarat atau memenuhi syarat saja," sambung Chaidir.
Dari yang lolos mengikuti seleksi pertama, kemudian Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengajukan minimal tiga nama, kepada Gubernur untuk mengisi satu jabatan. "Dari kandidat ini, hak prerogatif dari pejabat pembina kepegawaian adalah Gubernur untuk memilih di antara tiga ini," pungkasnya.
Untuk diketahui, jabatan-jabatan yang dilelang itu kosong karena beberapa alasan, yakni ada pejabat meninggal dunia, mengundurkan diri, maupun pejabat yang dirotasi ke jabatan lain. Posisi Kepala Disparekraf DKI kosong setelah Cucu Ahmad Kurnia meninggal dunia karena sakit pada Kamis (13/8/2020) lalu. (yono/ruh)