Fedrik Adhar Jaksa Penuntut Kasus Penyiraman Novel Baswedan Meninggal Dunia

Senin 17 Agu 2020, 17:09 WIB
Jaksa Fedrik semasa hidup, bersama istri. (ist)

Jaksa Fedrik semasa hidup, bersama istri. (ist)

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Fedrik Adhar Syaripuddin, meninggal dunia di RS Pondok Indah Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (17/8/2020).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono dalam keterangannya tertulisnya.

“Innalillahi wainailaihi rojiun.. telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH. MH. Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, pada hari ini Senin tanggal 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro, Smoga alm. Husnul Khotimah, aamiin ya robbal alamin,” kata Hari.

Belum diketahui penyebab meninggalnya Fedrik. Seperti diketahui, Jaksa Fedrik merupakan JPU yang menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan. Dalam tuntutannya saat itu, dua pelaku, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman 1 tahun penjara. (adji/ys)

Berita Terkait

News Update