JAKARTA - Kepatuhan warga dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 masih minim. Buktinya, puluhan pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi terjaring di Jalan Ancol Selatan, RW01, Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara.
Lurah Sunter Agung, Danang Wijanarko mengatakan, sebanyak 21 warga yang terjaring tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.
"Pagi tadi kami menggelar Operasi Tertib Masker atau Operasi TibMask dengan melibatkan puluhan aparatur pemerintah, TNI-Polri, dan unsur masyarakat. Yang melanggar pun masih tinggi," kata Danang saat dikonfirmasi, Minggu (16/8/2020).
Sesuai aturan penegakan hukum, puluhan pelanggar pun diberi sanksi denda administrasi dan sosial membersihkan fasilitas umum (Fasum).
"Rinciannya, 18 dikenakan sanksi sosial dan tiga warga lainnya dikenakan sanksi administratif," tegas Danang.
Dengan demikian, Warga diharapkan dapat jera dan tertib untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Danang pun berharap, warga semakin sadar terhadap upaya dalam pencegahan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan berupa 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). (deny/ys)