Polres Jakarta Utara Serahkan 2 Aplikasi Pantau Corona ke GTPP Covid-19

Minggu 16 Agu 2020, 20:04 WIB
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.  (Ist)

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.  (Ist)

JAKARTA - Polres Jakarta Utara, menyerahkan dua aplikasi Inovatif, yakni Jakarta Utara Sehad dan Pantai Jakarta Usaha Sehad kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Jakarta Utara. 

Kedua aplikasi karya Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol.Budhi Herdi Susianto ini, bentuk kolaborasi besar yang patut menjadi terohan sejarah bagi kemajuan bangsa dalam menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Ini bukan hanya sekedar karya yang diwariskan kepada kami. Tapi lebih dari itu semua, kami melihat bahwa dalam menghadapi pandemi Covid-19 hadir dan muncul kolaborasi-kolaborasi besar," ucap Ketua GTPP Covid-19 Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko, Minggu (16/8/2020).

Bersamaan perkembangan zaman, Sigit  menyakini kedua aplikasi tersebut juga akan mengalami pengembangan inovatif. Lantaran, dalam operasional kedua aplikasi ini turut menerapka  sistem berkelanjutan antar instansi pemerintah. 

Lebih lanjut Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto menerangkan, ide awal hingga terciptanya ke dua aplikasi ini merupakan hasil bersama. Untuk itu, operasionalnya pun diserahkan kepada GTPP Covid-19 Kota Jakarta Utara agar lebih efektif dalam pengimplementasiannya.

“Kalau itu operasionalnya di kami itu akan kurang efektif atau optimal. Untuk itu kami menyerahkannya kepada Gugus Tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jakarta Utara sehingga mampu menciptakan kampung-kampung di Jakarta Utara yang Merdeka dari Covid-19,” tutupnya. (deny/ruh)

News Update