KKP Ditutup, Kadishub DKI: Pesepeda Boleh Memanfaatkan Jalur Sepeda

Minggu 16 Agu 2020, 14:40 WIB
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Bundaran HI Jakarta. (yono)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Bundaran HI Jakarta. (yono)

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menuturkan, dari hasil evaluasi terjadi peningkatan pelanggaran di tengah aktivitas masyarakat yang berolahraga akhir pekan, maka pihaknya menghentikan sementara 32 titik kawasan khusus pesepeda (KKP) di 5 wilayah kota administrasi Jakarta.

Namun, kata Syafrin, seiring ditutupnya 32 KKP, pihaknya tetap menyediakan lajur bagi pesepeda sepanjang 62 km di seluruh ruas jalan di Ibu Kota, bagi masyarakat yang ingin berolahraga.

"Mereka dapat melakukan olahraga, bagi yang bersepeda tetap bisa memanfaatkan 62 km jalur sepeda yang sekarang sudah disiapkan, termasuk di dalamnya adalah jalur sepeda sementara di kawasan Sudirman-Thamrin dan merdeka barat ini," ungkap Syafrin, di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (16/8/2020).

Syafrin mengatakan, penutupan KKP tersebut bukan berarti melarang masyarakat untuk berolahraga. Tapi, penutupan yang dimaksud adalah pembagian ruang kendaraan bermotor dan pesepeda.

"Biasanya kami melakukan penutupan jalan, tidak ada kendaraan bermotor yang melintas dan seluruhnya dijadikan menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan oleh warga untuk aktivitas olahraga," jelas Syafrin.

Baca juga32 KKP Ditutup, Volume Warga Berolahraga di Sudirman-Thamrin Meningkat

Syafrin mencontohkan, seperti halnya di kawasan Sudirman-Thamrin, lalu lintas tetap ada, dan masyarakat yang berolahraga juga tetap diperbolehkan. Jadi, pembagian ruang lalu lintasnya adalah 2 lajur untuk kendaraan bermotor dan selebihnya untuk pesepeda.

"Bagi ruang lalu lintas yang di sana (32 titik KKP sebelumnya) terdapat tiga lajur lalu lintas, maka ruang lalu lintas untuk kendaraan bermotor nya kami siapkan 1 lajur dan 2 lajur lainnya untuk jalur sepeda sementara," cetusnya.

Baca jugaBanyak Pelanggaran Protokol Kesehatan, 32 Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta Ditiadakan

Syafrin berharap, pada lajur yang disiapkan Pemprov DKI untuk masyarakat berolahraga sepeda tidak ada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. "Harapannya tentu pada jalur yang disediakan ini tidak ada pelanggaran kesehatan (Covid-19)," ujar Syafrin. (yono/ys)

Berita Terkait
News Update