KemenkopUKM Gandeng BPKB Pastikan Banpres Produktif Tepat Sasaran

Minggu 16 Agu 2020, 17:30 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, bersama Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. (ist)

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, bersama Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. (ist)

JAKARTA - Bertepatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah akan mulai menyalurkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres PUM), sebesar Rp2,4 juta bagi pelaku usaha mikro.

Sebanyak 12 juta ditargetkan hingga September 2020 untuk pelaku UMKM mendapatkan bantuan tersebut. KemenkopUKM bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersinergi untuk memastikan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro tepat sasaran.

MenkopUKM, Teten Masduki usai bertemu dengan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, di Kantor BPKP, Jakarta, mengatakan, data menjadi kunci sukses agar Banpres Produktif Usaha Mikro tepat sasaran. Untuk itu, pihaknya bersinergi dengan BPKP, dalam melakukan cleansing data penerima usaha mikro.

"Pertemuan ini terkait dengan program Banpres Produktif Usaha Mikro. Melibatkan 12 juta pelaku usaha mikro. Tahap awal baru 9,1 juta penerima. Karena ini program Presiden, maka harus betul-betul clear and clean prosesnya. Kuncinya adalah data penerima," kata Teten dalam siaran pers KemenkopUKM di Jakarta Minggu (16/8/2020).

Bahkan mulai Selasa (18/8/2020), kata Teten, tim BPKP akan berkantor di KemenKopUKM untuk memastikan data penerima clear and clean. "Kami dari awal kerja sama dengan BPKP, untuk melakukan cleansing data. Ini akan terus dilakukan. Nanti tim BPKP akan ngantor di tempat kami, mulai Selasa," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, cleansing data akan dilakukan agar persyaratan penerima Banpres Usaha Mikro sebesar Rp2,4 juta kepada 12 juta penerima, terpenuhi. Menurut Ateh, kriteria yang harus dipenuhi diantaranya adalah belum pernah menerima pinjaman dari perbankan, dan pelaku usaha mikro.

"Cleansing data akan dilakukan secara teliti. Penerima ada persyaratannya, seperti non bankable, pelaku usaha mikro dan harus sebagai data baru," kata Ateh.

Ateh menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan data, dengan sistem informasi kredit program (SIKP) di Kementerian Keuangan, hingga ke tingkat daerah, untuk memastikan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro clear. Ia menegaskan, kerja sama tersebut untuk integrasi data agar tepat sasaran. (adji/ys)

Berita Terkait

Presiden Luncurkan Banpres Produktif

Selasa 25 Agu 2020, 00:09 WIB
undefined
News Update