Kasatpol PP DKI: Kawasan Khusus Pesepeda Ditiadakan Bukan Berarti Warga Dilarang Olahraga

Minggu 16 Agu 2020, 15:15 WIB
Aktivitas masyarakat berolahraga akhir pekan di kawasan Sudirman-Thamrin. (yono)

Aktivitas masyarakat berolahraga akhir pekan di kawasan Sudirman-Thamrin. (yono)

JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) atau dikenal juga sebagai Car Free Day (CFD) di 32 titik lokasi, 5 wilayah administrasi Jakarta, bukan berarti melarang aktivtas masyarakat yang berolahraga.

"Artinya meniadakan itu tidak memfasilitasi ya, kalau kemarin difasilitasi segala macem," ucap Arifin di Bundaran HI Jakarta Pusat, Minggu (16/8/2020).

Menanggapi terjadinya peningkatan aktivitas masyarakat yang berolahraga di kawasan Sudirman Thamrin, Arifin mengingatkan sejak awal ditetapkannya 32 titik KKP, kawasan ini tidak termasuk di dalamnya. Namun, Arifin tidak menampik padatnya aktivitas masyarakat yang berolahraga di kawasan tersebut.

"Sejak awal ini (Sudirman-Thamrin) bukan kawasan khusus pesepeda, semua dilimpahkan, diarahkan ke seluruh wilayah, tetapi aktivitas (olahraga) ini kan gak bisa dihindari, orang bergerak berjalan terus," cetusnya.

Arifin mengatakan, pihaknya terus mengimbau masyarakat yang berolahraga agar selalu menerapkan 3M ( memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) sesuai protokol Kesehatan covid-19 yang sudah ditetapkan. "Ya, itu tugas kita mengingatkan (3M), tapi yang pasti utamanya masker harus tetap," ujar Arifin. (yono/ys)

News Update