Kemenag Gelar Lomba Iluminasi Mushaf Alquran

Sabtu 15 Agu 2020, 19:54 WIB
Kepala LPMQ Kemenag Muchlis M Hanafi gelar lomba Mushaf Alquran.(ist)

Kepala LPMQ Kemenag Muchlis M Hanafi gelar lomba Mushaf Alquran.(ist)

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menggelar lomba iluminasi (pencerahan) Mushaf Alquran. Kegiatan ini bertujuan mencari karya-karya terbaik dalam seni hiasan mushaf di Indonesia.

Kegiatan ini diselenggarakan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kemenag. "LPMQ menyediakan total hadiah sebesar Rp122 juta  untuk para pemenang yang akan diumumkan pada tanggal 13 November 2020," jelas Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi di Jakarta, Sabtu (15/8).

Ia menambahkan peserta lomba adalah masyarakat muslim berkewarganegaraan Indonesia, baik perorangan maupun kelompok.

Menurut dia kompetisi ini melombakan satu paket kesatuan karya iluminasi yang terdiri atas sampul/kulit mushaf (depan, punggung, dan belakang), iluminasi awal mushaf (menghiasi Surah al-Fatihah dan awal Surah al-Baqarah), bingkai halaman teks Al-Qur’an, hiasan-hiasan tepi halaman (menghiasi tanda ‘ain ruku’, hizb, juz, manzil, waqaf lazim, dan sajdah), serta kepala surah dan tanda ayat. 

Karya akan dinilai dari motif ragam hias, komposisi warna, dan karakter ‘keindonesiaan’-nya oleh dewan juri yangg terdiri dari para ahli seni mushaf, seni kriya, dan desain.

 Muchlis menjelaskan terkait kata iluminasi (illumination), berarti menerangi, membuat cerah, menghias, mencerahkan secara spiritual atau intelektual.  

Iluminasi mushaf  berarti hiasan naskah yang bersifat abstrak yang bertujuan untuk memperterang atau mempercerah teks yang disajikan, yakni Alquran. Hiasan tersebut memiliki makna baik dari segi estetik (keindahan), sosial (kultural, identitas), maupun simbolis (ruhani, spiritualitas).

"Lomba ini diharapkan dapat merangsang kreativitas para seniman muslim dalam melahirkan karya-karya seni mushaf yang indah dan berkarakter, sekaligus mencerminkan kekayaan budaya bangsa Indonesia," ujar Muchlis.

Muchlis menambahkan, di nusantara, penyalinan Alquran  dilakukan secara manual, baik hiasan maupun tulisannya. Penyalinan tersebut berlangsung sejak kedatangan Islam di kawasan ini hingga akhir abad ke-19 ketika teknologi percetakan semakin maju.

Penyalinan mushaf terjadi di berbagai kesultanan dan wilayah penting masyarakat Islam dahulu, di antaranya Aceh, Riau, Sumatera Barat, Palembang, Banten, Cirebon, Yogyakarta, Jawa Tengah, Madura, Lombok, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku. Warisan penting tersebut kini tersimpan di berbagai museum, perpustakaan, pesantren, ahli waris, dan kolektor naskah—diperkirakan berjumlah 1500 naskah. (johara/win)

News Update